Berikut daftar pertanyaan yang sering diajukan seputar pembayaran host to host di Universitas Sumatera Selatan
1. Apakah harus saya sendiri yang membayar ke lokasi pembayaran ?
Jawab : Tidak harus anda, bisa orang tua, saudara, teman. Yang penting mereka membawa id billing / kode bayar yang sudah di buat khusus untuk pembayaran anda.
2. Jumlah yang di tagihkan berbeda dari yang seharusnya, apa yang harus saya lakukan?
Jawab : Silakan datang ke BAUK, hubungi Bu Cici atau Pipit Kurnia Sari . Bawa bukti-bukti pendukung; misal krs, bukti transfer dan lain sebagainya atau bisa juga isi form online disini.
3. Apa yang di maksud dengan tagihan ‘tunggakan’ di simak?
Jawab : tagihan tunggakan adalah jumlah / akumulasi dari semua tagihan yang belum dibayar oleh mahasiswa selama kuliah di USS sebelum tanggal 18 Desember 2020. Misal belum bayar spp semester lalu belum bayar biaya kkl maka total jumlah nya akan ada ditagihan tunggakan tersebut.
4. Saya tidak tahu komponen apa saja yang ada di tunggakan di simak saya, kemana saya bisa bertanya?
Jawab : Silakan datang ke BAUK, hubungi Bu Cici atau Pipit Kurnia Sari. Nanti akan dijelaskan dengan rinci komponen penyusun tagihan yang muncul di simak anda.
last update : 2 Januari 2020